Komisi Konstitusi, Hukum dan Keadilan di parleman Israel Knesset, telah mengerahkan RUU Zionis yang akan mewajibkan pengambilan sidik jari bagi setiap orang Palestina dan pekerja asing yang ingin masuk ke entitas zionis Israel.
Radio Israel melaporkan Rabu (15/6), undang undang ini dibuat dalam rangka untuk mencegah siapa saja yang menentang pendudukan Israel atau melakukan "tindak pidana".
Dengan undang undang ini maka pihak kepolisian penjaga perbatasan Israel akan mampu mencegahnya.
Radio Israel dalam laporannya menjelaskan bahwa UU yang diajukan oleh pemerintah kepada Knesset ini akan diambil suara lagi untuk yang kedua dan ketiga.
========================================================
Terima kasih untuk berkenan membaca isi blog ini, semoga dapat memberikan manfaat yang berarti bagi perkembangan dunia pendidikan kita. Atas segala kekurangannya saya menyampaikan permohonan maaf dan berkenan kiranya untuk meninggalkan komentar atas isi artikel ini. Salam Hormat untuk semuanya
0 comments:
Post a Comment