Anas Urbaningrum didesak untuk segera mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan alasan, agar Anas bisa konsentrasi menghadapi tudingan mantan bendaraha PD, Nazaruddin yang menuduh Anas sebagai sutradara atas tindak korupsi yang Nazaruddin lakukan.
Pengurus Partai Demokrat Jawa Tengah melalui Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, A. Dani Sriyanto mengatakan hal itu kepada pers di Semarang, Rabu, 20 Juli 2011. “Penonaktifan sudah mendesak dilakukan agar Anas bisa konsentrasi melakukan pembelaan atas tudingan Nazaruddin,” katanya.
Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin menyatakan Anas Urbaningrum terlibat dalam berbagai perkara penyimpangan hukum, mulai dari politik uang dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung hingga menerima aliran dana korupsi Wisma Atlet Sea Games XXVI di Jakabaring, Palembang. Menurut Dani, Anas harus membela diri atas beberapa tuduhan itu.
Selain itu, menurut Dani, pada Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat pada 23-24 Juli 2011 di Sentul, Bogor, perlu dilakukan penyelamatan citra partai dan masa depan partai di masa depan.
“Caranya, ya Anas Urbaningrum harus non-aktif dari jabatannya selaku Ketua Umum Partai Demokrat,” kata Dani. Tidak hanya Anas, Dani juga mendesak jajaran pengurus DPP Partai Demokrat yang terlibat dalam kasus-kasus hukum ikut dinonaktifkan.
Dani cemas jika para pengurus yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi dan penyimpangan hukum dibiarkan, Partai Demokrat akan dicap sebagai partai yang tidak konsisten lagi menegakkan hukum dan memberantas korupsi. “Harus dipilah, mana urusan pribadi, mana urusan partai,” kata Dani.
0 comments:
Post a Comment