Mabes Polri juga tengah
mengusut kasus pengadaan kendaraan simulator ujian SIM. Puluhan saksi sudah
diperiksa, tetapi Polri belum menetapkan satu pun tersangka.
"Langkah-langkah untuk penyidikan sudah ada. Masalah penglihatan yang berbeda, alat bukti yang diperoleh bisa berbeda," kata Karo Penmas Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Bareskrim pun sudah melakukan pemeriksaan atas sejumlah saksi. Sudah ada puluhan saksi yang diperiksa. "Dari Mabes sendiri sudah ada 33 pihak yang diambil keterangan," imbuhnya.
Penyidikan yang dilakukan terkait proses pengadaan barang dan jasa. "Sejauh mana apakah memenuhi kriteria. Saat itu yang menjadi gonjang-ganjing ketidakcocokan dengan swasta," jelasnya.
Namun Mabes Polri sepenuhnya menghargai langkah KPK yang sudah bergerak dan menemukan dugaan adanya korupsi. "Itu dimensi waktu yang berbeda. Kalau dikaitkan dengan temuan KPK, mungkin bisa berbeda. Jika KPK menemukan yang bisa jadi alat bukti, tentu kita hargai," tegasnya.
KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo -- kini Gubernur Akpol -- sebagai tersangka pengadaan kendaraan simulator untuk pembuatan SIM di Korlantas Polri. Pengadaan simulator tersebut untuk tahun anggaran 2011.
"Iya betul, telah ditetapkan tersangka berinisial DS," kata Jubir KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel.
Johan menjelaskan DS ditetapkan sebagai tersangka pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011.
"Terkait pengadaan simulator roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011," papar Johan.
Penggeledahan di gedung Korlantas di Jl MT Haryono, Jaksel, dilakukan KPK sejak pukul 16.00 WIB, Senin kemarin. Bukan perkara mudah menggeledah karena penyidik KPK dihadang personel Polri. Akhirnya setelah tiga pimpinan KPK turun tangan, penggeledahan berlanjut.
"Langkah-langkah untuk penyidikan sudah ada. Masalah penglihatan yang berbeda, alat bukti yang diperoleh bisa berbeda," kata Karo Penmas Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Bareskrim pun sudah melakukan pemeriksaan atas sejumlah saksi. Sudah ada puluhan saksi yang diperiksa. "Dari Mabes sendiri sudah ada 33 pihak yang diambil keterangan," imbuhnya.
Penyidikan yang dilakukan terkait proses pengadaan barang dan jasa. "Sejauh mana apakah memenuhi kriteria. Saat itu yang menjadi gonjang-ganjing ketidakcocokan dengan swasta," jelasnya.
Namun Mabes Polri sepenuhnya menghargai langkah KPK yang sudah bergerak dan menemukan dugaan adanya korupsi. "Itu dimensi waktu yang berbeda. Kalau dikaitkan dengan temuan KPK, mungkin bisa berbeda. Jika KPK menemukan yang bisa jadi alat bukti, tentu kita hargai," tegasnya.
KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo -- kini Gubernur Akpol -- sebagai tersangka pengadaan kendaraan simulator untuk pembuatan SIM di Korlantas Polri. Pengadaan simulator tersebut untuk tahun anggaran 2011.
"Iya betul, telah ditetapkan tersangka berinisial DS," kata Jubir KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel.
Johan menjelaskan DS ditetapkan sebagai tersangka pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011.
"Terkait pengadaan simulator roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011," papar Johan.
Penggeledahan di gedung Korlantas di Jl MT Haryono, Jaksel, dilakukan KPK sejak pukul 16.00 WIB, Senin kemarin. Bukan perkara mudah menggeledah karena penyidik KPK dihadang personel Polri. Akhirnya setelah tiga pimpinan KPK turun tangan, penggeledahan berlanjut.
0 comments:
Post a Comment