Dr. Bambang Indriyanto, Sekretaris Ditjen Dikdas Kemdiknas. |
“Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah harus menjamin perluasan program-program dan kebijakan pendidikan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat ke seluruh Indonesia,” ujar Dr. Bambang Indriyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional di Lampung Tengah, Rabu (27/7) siang. Bambang Indriyanto berkata demikian saat menjadi pembicara dalam seminar pendidikan yang dihadiri sekitar 1.600 peserta Kepala SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat, serta Komite Sekolah se-Kabupaten Lampung Tengah. Acara berlangsung di gedung Sesat Agung, Lampung Tengah, Lampung.
Hasil akhir yang dilakukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, tambah Bambang Indriyanto, adalah semua upaya untuk menjamin kesejahteraan pedagogis tiap peserta didik tanpa diskriminatif. “Kesejahteraan pedagogis adalah upaya untuk memfasilitasi dan mengembangkan minat dan bakat anak,” ujarnya.
Tak ada suatu landasan filosofi pendidikan yang boleh membengkokkan minat dan bakat anak. “Semua peran guru, kepala sekolah, Dewan Pendidikan, dan Komite Sekolah hanya boleh dan dinyatakan halal kalau memfasilitasi dan mengembangkan minat dan bakat anak,” tegas Bambang Indriyanto.
Anak, nilai Bambang Indriyanto, hendaknya dipandang sebagai aset, bukan pelanggan pendidikan. Jika anak dipandang sebagai pelanggan pendidikan, maka kualitas layanan pendidikan ditentukan pada sejauh mana anak tersebut mampu membayar. “Karena pelanggan itu hubungan antara penjual dan pembali,” jelasnya. Dengan memandang anak sebagai aset, apapun latar belakangnya, perlakuan terhadap mereka tidak akan diskriminatif.
Seminar pendidikan digelar usai pelantikan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah. Pelantikan dilakukan oleh Bupati A. Pairin, S.Sos. Selain dihadiri kepala sekolah semua jenjang pendidikan se-Kabupaten Lampung Tengah, acara juga dihadiri kepala dinas pendidikan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan jajaran aparatur pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah.* (dikdas.kemdiknas.go.id)
0 comments:
Post a Comment